Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (bcyogyakarta.beacukai.go.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Iya, (diperiksa) jam 9 pagi," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada IDN Times, Selasa (7/3/2023).

1. KPK telah telusuri aset-aset di Yogyakarta

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Sebelum memeriksa Eko, KPK telah lebih dulu menelusuri aset-asetnya yang ada di Yogyakarta. Penelusuran ini berlangsung Senin, 6 Maret 2023.

Pahala mengungkapkan, KPK juga menelusuri aset-aset milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta. Aset-aset yang ditelusuri berupa properti.

"Aset-aset lain yang atas nama almarhumah ibu RAT," ujar Pahala.

2. Eko punya utang Rp4 miliar, tapi pemasukan Rp500 juta setahun

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di