Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta digeledah penyidik kepolisian. Buntutnya, muncul desakan agar Firli tinggalkan kursi pimpinan KPK.

"Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi," ujar Ketua IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha, Kamis (26/10/2023).

1. Firli dinilai jadi beban bagi KPK

Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Eks pegawai KPK itu menilai, Firli akan membani lembaganya apabila tak segera mengundurkan diri. Praswad juga meminta Firli tak memainkan narasi perlawanan balik dari koruptor.

"Ini sama sekali bukan. Pemerasan SYL adalah Tindak Pidana di dalam Tindak Pidana," ujarnya.

2. Polisi dinilai sudah yakin ada bukti di rumah Firli

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengapresiasi penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Firli. Menurutnya, penggeledahan membukti bahwa penyidik yakin ada bukti pidana di objek yang digeledah.

"Intinya, ketika penyidik melakukan penggeledahan, maka ada keyakinan dari penyidik bahwa pada tempat-tempat yang digeledah itu diduga disembunyikannya barang bukti," ujar Yudi.

3. Firli sempat diperiksa polisi

Firli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)

Seperti diketahui, rumah Firli Bahuri di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi digeledah polisi hari ini. Penggeledahan itu diduga terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 54 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

Editorial Team

EditorAryodamar