Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan pemerintah tidak pernah mempersoalkan aksi penggalangan dana yang dilakukan masyarakat untuk membantu korban banjir dan longsor di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh.
Ia menegaskan, izin pengumpulan dana kebencanaan dapat diajukan belakangan demi memastikan bantuan cepat terkumpul dan segera disalurkan.
Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul menanggapi viralnya pembahasan mengenai perizinan donasi publik untuk membantu warga terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ia menepis anggapan Kemensos membatasi masyarakat dalam menggalang bantuan.
“Bisa urus izinnya belakangan kalau bencana,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
