Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensos: Penggalangan Donasi untuk Bencana Sumatra Perlu Izin Dulu

Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Izin dapat diperoleh dari berbagai tingkatan sesuai cakupan kegiatan penggalangan dana
  • Aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat
  • Donasi di bawah Rp500 juta cukup audit internal, tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial
  • Penggalangan dana skala besar membutuhkan standar audit profesional dan auditor bersertifikat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial mengingatkan soal kepatuhan terhadap aturan perizinan penggalangan dana di tengah maraknya aksi solidaritas bagi korban banjir bandang di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menuturkan, pemerintah memberi ruang luas bagi masyarakat untuk turut membantu, namun menekankan perlunya mekanisme yang tertib agar dana publik dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga. Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu,” ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

1. Klaim pengajuan izin tidak rumit

Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menambahkan, izin dapat diperoleh dari berbagai tingkatan sesuai cakupan kegiatan penggalangan dana. Dia mengklaim pengajuan izin tidak rumit.

“Ya izin, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional, ya mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” ucapnya.

Dia menekankan, aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat.

“Yang paling penting nanti kalau sudah mendapatkan sumbangan itu dilaporkan," ujarnya.

2. Jika donasi di atas Rp500 juta perlu auditor

Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menjelaskan, jika donasi yang terkumpul jumlahnya Rp500 juta ke bawah itu cukup audit internal.

"Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial,” katanya.

Untuk penggalangan dana skala besar, ia menegaskan, ada standar audit profesional.

“Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," katanya.

3. Apresiasi masyarakat yang membantu

Dessi beserta anak dan cucunya saat berada di tenda pengungsian jembatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Dessi beserta anak dan cucunya saat berada di tenda pengungsian jembatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Di tengah situasi bencana besar yang melanda tiga provinsi tersebut, dia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berinisiatif membantu.

"Maka itu saya mengimbau dalam kesempatan seperti ini, sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan,” katanya.

Namun ia kembali mengingatkan agar seluruh proses tetap mengikuti aturan.

“Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada. Dengan mendaftar, ya yang dengan sangat mudah sekarang bisa dengan online juga gitu. Supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang penting," ujarnya.

4. Pentingnya pelaporan dari dan untuk siapa

Potret bencana banjir di Aceh Tamiang
Potret bencana banjir di Aceh Tamiang, salah satu pesantren dikepung gelondongan kayu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dia menegaskan pentingnya transparansi setiap rupiah yang dihimpun dengan pertanggung jawaban setiap catatan keuangan yang ada.

Mensos menutup imbauannya dengan mengajak publik tertib administrasi dalam aksi solidaritas.

“Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa. Saya kira dengan begitu ini adalah membiasakan diri kita semua untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima itu. Jadi pada teman-teman saya, saudara-saudara saya, warga masyarakat secara umum, mari kita bantu dengan taat kepada aturan," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

UPDATE: Korban Jiwa akibat Bencana Sumatra Jadi 964 Orang, 262 Hilang

09 Des 2025, 18:06 WIBNews