Usai Vonis, Richard Eliezer Angels Bersujud ke Orang Tua Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Isak tangis para penggemar Richard Eliezer pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendengar hakim menjatuhkan hukuman sebesar 1 tahun 6 bulan kepada Bharada E.
Dalam kasus ini, majelis hakim menerima Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Bharada E diterima sebagai justice collaborator karena bukan pembunuh utama.
Setelah majelis hakim membacakan vonis, para penggemar Richard Eliezer menjebol ruang sidang utama. Mereka berupaya untuk bertermu dengan Bharada E.
Para kuasa hukum terlebih dahulu mengamankan Richard Eliezer agar terhindar dari para penggemarnya.
Beberapa penggemar bahkan langsung lari mencari orang tua Brigadir J yang duduk di barisan paling depan. Mereka bersimpuh dan menyalami orang tua Brigadir J yang ditemani oleh kuasa hukumnya.