Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bharada E Menangis saat Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan

Richard Eliezer menangis usai pembacaan putusan di PN Jaksel pada Rabu (15/2/2023). (youtube.com/PN JAKARTA SELATAN)
Richard Eliezer menangis usai pembacaan putusan di PN Jaksel pada Rabu (15/2/2023). (youtube.com/PN JAKARTA SELATAN)

Jakarta, IDN Times - Richard Eliezer alias Bharada E menangis saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E tak kuasa menahan tangisnya karena vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sambil menangis, Bharada E sontak berdoa sambil memejamkan matanya. Tampak dari bibirnya terucap kata, "Terima kasih, Tuhan."

Ruang sidang sontak riuh dengan sorak sorai dan tangisan pendukung Bharada E setelah mendengar vonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim sebut, Bharada E secara sah dan meyakinkan turut serta dalam pembunuhan berencana di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun justice collaborator Bharada E dipertimbangkan.

Sehingga vonis satu setengah tahun itu meringankan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bharada E dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Kerusuhan di Penjara Ekuador, 14 Orang Tewas

24 Sep 2025, 08:10 WIBNews