Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Soni diamankan di kediamannya di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pagi.
Adapun ujaran kebencian itu dibagikan melalui akun media sosial Twitter miliknya, @ustadzmaaher_.
"Tersangka atas nama Soni Erabata atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) diamankan jam 04.00 WIB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis.