Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI mengkritik usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 sebesar Rp45 juta. Mereka merasa jika ongkos haji bisa ditekan sehingga lebih terjangkau untuk calon jemaah.
Salah satu anggota Komisi VIII DPR, Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti menilai, usulan biaya yang diajukan Kemenag terlalu berat untuk dijangkau calon jemaah haji Indonesia. Dia pun meminta Kemenag untuk kembali mengkaji usulan Bipih tersebut.
“Biaya jangan terlalu berat. Usulan Dirjen Haji ada Rp45 juta harus kita sisir kembali detail-detailnya,” kata Endang di Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).