Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (19/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementeri Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sudah," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (20/5/2025).

KPK saat ini tengah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan. Belum diketahui hasil penggeledahan ini karena masih berlangsung.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut tetapi tidak menjelaskan detailnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di