Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan pihaknya memeriksa dua orang direktur BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya ialah Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, EA, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, MKS.
Leonard mengungkapkan keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa sebagai berikut, MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan EA selaku Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).