Ini Alasan Istana Presiden dan Wapres di IKN Terpisah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membangun istana Presiden dan istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara terpisah.
Dengan demikian, akan ada dua bangunan istana untuk pimpinan Tanah Air di ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: Sayembara Desain Istana Wapres IKN Dihelat, Hadiahnya Rp3,4 M
1. Istana Presiden dan Wapres dipisah demi keamanan
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan pemisahan istana Presiden dan Wapres dilakukan demi keamanan.
"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," kata Diana dilansir ANTARA, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: KSP: Otorita IKN Langsung Operasi Usai Aturan Turunan UU IKN Terbit
2. Sudah sesuai rekomendasi Kemenhan
Editor’s picks
Dia mengatakan keputusan itu pun telah didiskusikan dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Demi alasan keamanan, maka istana Presiden dan Wapres tak bisa disatukan.
"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," ujar Diana.
Baca Juga: KSP: Otorita IKN Langsung Operasi Usai Aturan Turunan UU IKN Terbit
3. Pemerintah adakan sayembara desain istana Wapres
Selain terpisah, calon lokasi istana Wapres di IKN juga akan berbeda dengan lokasi istana Presiden. Nantinya, komplek istana Wapres di IKN Kaltim luasnya direncanakan 14,8 hektare (ha).
Sebelumnya, Kementerian PUPR sudah menggelar sayembara desain Istana Wakil Presiden dan gedung MPR-DPR yang akan dibangun di IKN Nusantara. Total hadiah untuk pemenang dalam sayembara ini mencapai Rp3,4 miliar.
Diana mengatakan sayembara desain bangunan Istana Wapres dan gedung pemerintahan ini digelar sebagai salah satu langkah pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan IKN.
“Kementerian PUPR akan mencoba untuk mengundang seluruh masyarakat agar terlibat di dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sekaligus kami juga ingin mendapatkan desain yang terbaik,” kata Diana.
Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Galang Dana Masyarakat untuk Biaya Bangun IKN