Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Vaksin Sinovac tiba di Indonesia (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan skema vaksinasi akan diterbitkan paling lama dua pekan mendatang. Airlangga mengatakan dalam sejumlah aturan menteri, telah diatur soal dua skema pelaksanaan vaksinasi.

"Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam 1-2 minggu ke depan," ujar Airlangga dalam video yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (6/12/2020) malam.

1. Ada dua skema vaksinasi yang diatur pemerintah

Vaksin COVID-19 tiba di Indonesia (YouTube/Sekretarian Presiden)

Menko Airlangga menyebutkan ada dua skema pelaksanaan vaksinasi yakni pelaksanaan vaksinasi dari program pemerintah dan vaksinasi mandiri.

Skema vaksin program pemerintah akan disediakan secara gratis. Sedangkan vakin mandiri akan disediakan secara berbayar untuk masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2020.

2. Dilakukan secara bertahap, vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga kesehatan

ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Airlangga menjelaskan, kedatangan dan ketersediaan vaksin berlangsung secara bertahap. Begitu pula dengan pelaksanaan vaksinasinya.

"(Pelaksanaan) dilakukan juga secara bertahap dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Pak Menteri Kesehatan," ujar Airlangga.

3. Vaksin Sinovac tiba di Indonesia malam ini

Vaksin COVID-19 tiba di Indonesia (YouTube/Sekretarian Presiden)

Vaksin Sinovac tiba di Indonesia malam ini, Minggu (6/12/2020), di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada kisaran pukul 21.30 WIB. Ada 1,2 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi yang diangkut dengan pesawat Garuda Indonesia kargo khusus tersebut.

"Walaupun sudah datang dan berada di Indonesia namun pelaksanaan vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari Badan POM untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektivitasnya," ujar Airlangga.

"Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya," sambung dia.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Editorial Team