Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg

6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
  • Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri adalah miliknya, tempat ditemukannya 74 kilogram emas batangan dan uang sekitar Rp476 miliar.
  • Ia menegaskan seluruh barang temuan memiliki pemilik sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, serta membantah keterlibatan dalam bisnis di Cipete maupun kasus blackout.
  • Febrie menyatakan tetap menghormati proses penyidikan Polri, menepis isu pengunduran diri, dan menegaskan masih menjalankan tugas sesuai perintah Jaksa Agung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times -  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara mengakui rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. 

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie memberikan sejumlah penjelasan mengenai kepemilikan rumah, temuan 74 kilogram emas batangan dan uang senilai sekitar Rp476 miliar, bisnis di Cipete, hingga kasus blackout

Berikut enam fakta pengakuan Febrie dalam konferensi pers tersebut.

Table of Content

1. Febrie mengakui rumah di Sentul yang digeledah adalah miliknya

1. Febrie mengakui rumah di Sentul yang digeledah adalah miliknya

6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg
Rumah yang kedapatan menyimpan 74 emas batangan di Sentul, Bogor, sudah disegel polisi. IDN Times/Linna Susanti.

Febrie membenarkan rumah di Sentul yang digeledah Kortastipidkor Polri merupakan rumah pribadinya. Menurut dia, kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal. 

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie. 

Rumah tersebut menjadi sorotan setelah polisi menemukan 74 kilogram emas batangan dan uang dalam berbagai mata uang saat melakukan penggeledahan pada Rabu (8/7/2026).

2. Mengklaim temuan emas 74 kg dan uang Rp476 miliar dapat dipertanggungjawabkan

6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg
Penggeledahan di sebuah rumah, Sentul, Bogor, Jawa Barat oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (Dok. Istimewa)

Febrie mengatakan, seluruh barang yang ditemukan di rumahnya memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut, penjelasan mengenai barang-barang tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. 

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujar Febrie. 

“Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” lanjut dia.

3. Membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis di Cipete

6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya geledah kafe de’Clan dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam konferensi pers itu, Febrie juga membantah memiliki hubungan dengan bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, termasuk kafe yang ikut digeledah dalam rangkaian penyidikan. 

“Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata dia. 

Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Polri.

4. Mengaku tidak mengetahui kaitan dirinya dengan kasus blackout

6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)

Ia turut mengaku tidak memahami mengapa namanya dikaitkan dengan dugaan kasus blackout di Sumatra. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada penyidik yang menangani perkara. 

“Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya perkara apa,” ujar Febrie. 

Febrie menambahkan, proses penyidikan dan audit sebaiknya dilakukan secara menyeluruh agar dugaan pelanggaran dapat dijelaskan secara terang. 

“Jadi untuk blackout, lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya,” tambah dia.

5. Menegaskan menghormati proses penyidikan Polri

6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)

Febrie menegaskan, Kejaksaan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan Polri. Menurut dia, sesama aparat penegak hukum harus saling mendukung agar perkara dapat diungkap secara jelas kepada masyarakat. 

“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” tutur Febrie. 

Ia juga meminta publik untuk menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan. 

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” imbuh dia.

6. Membantah isu mundur dari jabatan Jampidsus

6 Fakta Pengakuan Jampidsus Febrie soal Rumah Sentul dan Emas 74 Kg
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio Jakarta Selatan terlihat dijaga TNI (IDN Times/Trio Hamdani)

Jampidsus Kejaksaan Agung itu juga merespons isu yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Jampidsus. Febrie menegaskan, hingga Jumat pagi masih menerima perintah Jaksa Agung untuk menyelesaikan pemberkasan sejumlah perkara. 

“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata dia. 

Menurut Febrie, instruksi tersebut kemudian diterjemahkan menjadi prioritas penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dilimpahkan ke persidangan. 

“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” lanjut dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More