Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus

- Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung dan pengunduran dirinya telah disetujui oleh Jaksa Agung DT Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026.
- Kejagung menyebut keputusan Febrie dilakukan demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum serta memastikan kinerja Jampidsus tetap berjalan normal.
- Sebelum mundur, Febrie sempat membantah isu pengunduran diri di tengah sorotan publik usai Polri menggeledah rumahnya dan beberapa lokasi terkait dugaan kasus korupsi besar.
Jakarta, IDN Times - Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap alasan mundurnya Febrie.
Anang mengatakan, keputusan tersebut untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku," ujar Anang dalam keterangan video yang dibagikan, Sabtu (11/7/2026).
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjut dia
1. Pengunduran diri Febri disetujui jaksa agung

Anang mengatakan, pengunduran diri Febrie sebagai Jampidsus telah disetujui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diterima pada Sabtu.
"Hari ini Sabtu (11/7/2026) Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang.
2. Febrie Adriansyah sempat bantah mundur dari jabatannya

Sebelumnya, Febrie sempat merespons isu mundur dari jabatannya. Dia menegaskan hingga Jumat (10/7/2026) pagi, masih menerima perintah menyelesaikan berkas perkara.
"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," lanjut dia.
3. Febrie disorot usai Polri lakukan penggeledahan

Nama Febrie menjadi sorotan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi. Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026). Selain itu, rumah Febrie dikawasan Sentul juga ikut digeledah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.
“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi di lokasi.


















