Jakarta, IDN Times - Salah satu fasilitas olahraga yang dikelola PT Jakarta Propertindo atau Jakpro yakni Jakarta International Velodrome (JIV) kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Senin (30/8/2021).
Jakarta International Velodrome kembali dibuka mengikuti Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Tapi, warga yang ingin masuk ke Velodrome harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya menunjukkan bukti sudah vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama dari aplikasi JAKI atau PeduliLindungi. Anak-anak yang berusia 12 tahun ke bawah belum diperbolehkan masuk.
“Nanti masuk Velodrome (JIV) harus ada vaksin satu dosis atau dua dosis,” ungkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya.