Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Veronica Tan Soroti Kekhawatiran soal Keberlanjutan Perlindungan Sosial di UU PPRT
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, memberikan keterangan kepada media di Makassar terkait kasus dugaan penjualan anak oleh seorang ibu, Kamis (26/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • Veronica Tan menyoroti kekhawatiran nyata di lapangan usai pengesahan UU PPRT, mulai dari kerumitan aturan hingga jaminan sosial pekerja yang sering terputus saat berganti majikan.
  • Kemen PPPA berkomitmen memastikan peraturan turunan UU PPRT menjadi jembatan bagi kemitraan adil antara pemberi kerja dan PRT, dengan perlindungan hak serta kewajiban yang seimbang.
  • Masukan komunitas PRT akan dijadikan acuan penyusunan aturan pelaksana, termasuk draf perjanjian kerja sederhana, skema jaminan sosial berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas lewat pelatihan serta sertifikasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
21 April 2026

DPR RI mengesahkan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai dasar hukum baru bagi perlindungan pekerja domestik.

6 Mei 2026

Veronica Tan berdialog dengan komunitas dan sekolah PRT Sapu Lidi untuk menyerap aspirasi serta menyoroti kekhawatiran terkait implementasi UU PPRT, termasuk soal jaminan sosial dan aturan turunan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dialog serap aspirasi antara Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dan komunitas pekerja rumah tangga membahas kekhawatiran serta harapan setelah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
  • Who?
    Veronica Tan selaku Wakil Menteri PPPA, bersama para pekerja rumah tangga dari Komunitas dan Sekolah PRT Sapu Lidi, serta perwakilan pemberi kerja yang turut menyampaikan pandangan.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Komunitas dan Sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sapu Lidi di Jakarta.
  • When?
    Dialog dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026, sebagai tindak lanjut setelah DPR RI mengesahkan UU PPRT pada 21 April 2026.
  • Why?
    Pertemuan digelar untuk menampung aspirasi lapangan agar aturan turunan UU PPRT dapat menjawab kebutuhan nyata pekerja dan pemberi kerja tanpa menambah beban administratif.
  • How?
    Pemerintah melalui Kemen PPPA mengumpulkan masukan komunitas guna menyusun peraturan pelaksana, termasuk draf perjanjian kerja baku, skema jaminan sosial berkelanjutan, serta program pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja rumah tangga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Veronica Tan ngobrol sama pekerja rumah tangga. Mereka cerita soal aturan baru yang namanya UU PPRT. Ada yang senang tapi juga ada yang takut karena aturannya bisa bikin susah dan jaminan kerja bisa putus kalau ganti majikan. Veronica bilang pemerintah mau bikin aturan yang adil supaya semua terlindungi dan tidak bingung lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Dialog yang dipimpin Veronica Tan menunjukkan langkah konstruktif pemerintah dalam memastikan Undang-Undang PPRT benar-benar berpihak pada kebutuhan nyata pekerja dan pemberi kerja. Dengan menampung aspirasi langsung dari komunitas, upaya ini memperlihatkan komitmen terhadap perlindungan sosial berkelanjutan, penyederhanaan aturan, serta peningkatan profesionalisme melalui pelatihan dan sertifikasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, menjelaskan memang masih ada kekhawatiran nyata di lapangan setelah Undang-Undang PPRT disahkan baru-baru ini. Contohnya mulai dari potensi kerumitan aturan hingga nasib jaminan sosial pekerja yang kerap terputus saat berganti majikan. Hal ini diungkapkan Veronica saat berdialog dengan PRT di Komunitas dan Sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sapu Lidi.

"Dialog hari ini membuka mata kita semua. Ada harapan besar, namun juga ada kekhawatiran yang sah baik dari pemberi kerja maupun para PRT,” ujar Veronica Tan, dikutip Rabu (6/5/2026).

1. Memastikan peraturan turunan dari UU jadi jembatan, bukan tembok

Aksi pengesahan RUU PPRT / Dok uupprt_untuk_kita)

Dialog ini digelar sebagai tindak lanjut usai DPR RI mengesahkan UU PPRT pada 21 April 2026. Veronica mengatakan, pihaknya berupaya menangkap langsung aspirasi dari kelompok sasaran agar aturan pelaksana, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen) tidak meleset dari kebutuhan riil.

"Tugas kami di Kemen PPPA adalah memastikan peraturan turunan dari UU ini menjadi jembatan, bukan tembok. UU ini hadir untuk membangun sebuah kemitraan profesional yang berlandaskan kejelasan hak dan kewajiban, yang melindungi kedua belah pihak secara adil," kata dia.

2. Setara ke pemberi kerja dan penerima kerja

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan. (dok. KemenPPPA)

Dari sisi pemberi kerja, muncul dorongan agar regulasi dibuat sederhana dan tidak menambah beban administratif. Sementara dari sisi pekerja, persoalan krusial justru menyangkut keberlanjutan perlindungan sosial, terutama akses BPJS yang kerap terhenti ketika hubungan kerja berakhir.

“Saya bahagia akhirnya UU PRT disahkan. Harapannya dengan UU yang sudah sah ini, kami para PRT bisa segera merasakan manfaatnya seperti jaminan sosial dari pemerintah berupa jaminan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya,” ujar Sri kepada Veronica.

3. Masukan komunitas jadi acuan susunan aturan

Doa bersama dan penyalaan lilin mendukung pengesahan RUU PPRT, Kamis (16/3/2023). (Dok/JALA PRT)

Masukan dari komunitas disebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan aturan turunan.

Sejumlah fokus yang disiapkan pemerintah meliputi penyusunan draf perjanjian kerja baku yang sederhana, namun memiliki kekuatan hukum, pengkajian skema jaminan sosial agar tidak terputus meski pekerja berganti majikan, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan sertifikasi untuk mendorong profesionalisme PRT.

Editorial Team