Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, menjelaskan memang masih ada kekhawatiran nyata di lapangan setelah Undang-Undang PPRT disahkan baru-baru ini. Contohnya mulai dari potensi kerumitan aturan hingga nasib jaminan sosial pekerja yang kerap terputus saat berganti majikan. Hal ini diungkapkan Veronica saat berdialog dengan PRT di Komunitas dan Sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sapu Lidi.
"Dialog hari ini membuka mata kita semua. Ada harapan besar, namun juga ada kekhawatiran yang sah baik dari pemberi kerja maupun para PRT,” ujar Veronica Tan, dikutip Rabu (6/5/2026).
