Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi wisata waterpark di Tulungagung, IDN Times/ Bramanta

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung meningkatkan status kasus video pesta ulang tahun yang viral, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebanyak 13 saksi telah diperiksa terkait perayaan ulang tahun yang berlangsung di tengah masa pandemik ini.

Mereka juga memasang garis polisi, di Water Park Singapuran Paradise Night, yang terletak di Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Lokasi wisata ini merupakan tempat dirayakannya pesta ulang tahun.

1. Amankan barang bukti buku tamu dan papan ucapan

Lokasi wisata waterpark di Tulungagung, IDN Times/ Bramanta

Kanit Pidus Satreskrim Tulungagung, Iptu Didik Rianto menjelaskan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa buku tamu dan papan ucapan selamat ulang tahun. Dalam daftar buku tamu tercantum 30 orang yang hadir dalam pesta tersebut. Namun polisi meyakini jumlah yang hadir lebih dari itu.

Hal ini dikarenakan pemilik hajat dan pemilik lokasi wisata sama-sama mengundang tamu. "Pemilik hajat mengundang teman-temannya sedangkan pemilik lokasi mengundang sejumlah keluarga. Itu belum termasuk MC dan lainnya," ujarnya, Sabtu (09/01/2021).

3. Minta keterangan warga sekitar lokasi

Polisi pasang garis Police Line, IDN Times / Bramanta

Pemasangan garis polisi di lokasi wisata tersebut berkaitan dengan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Waterpark ini ditutup hingga proses penyidikan selesai. Polisi juga akan meminta keterangan terhadap warga sekitar lokasi, yang mengetahui langsung acara perayaan ulang tahun ini.

Hingga saat ini, terdapat 15 orang saksi yang sudah diminta keterangannya. Mereka merupakan tamu undangan, pemilik lokasi dan MC. "Untuk jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah lagi, kita terus lakukan penyidikan," tuturnya.

3. Libatkan saksi ahli dalam penanganan kasus

Polisi pasang garis Police Line, IDN Times / Bramanta

Polisi juga akan menggunakan saksi ahli dalam menangani kasus tersebut. Saksi ahli berasal dari Dinas Kesehatan setempat. Mereka menggunakan saksi ahli karena berkaitan dengan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan yang digunakan menangani kasus ini.

"Kita menggunakan undang-undang lex specialist dalam menangani kasus ini, untuk itu membutuhkan saksi ahli," pungkasnya.

4. Jerat dengan UU Kekarantinaan Kesehatan

Screenshoot video pesta ulang tahun di Tulungagung, IDN Times/ istimewa

Sebelumnya video pesta perayaan ulang tahun di Tulungagung menjadi viral di dunia maya. Pesta tersebut digelar di sebuah lokasi wisata. Pemilik hajat pesta ulang tahun ini diketahui sebagai anak dari pemilik lokasi wisata.

Jika ditemukan unsur pelanggaran pidananya, polisi akan menjerat dengan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 ttg Karantina kesehatan dg ancaman 1 tahun denda Rp100 juta.
 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team