Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku yang terekam video meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Video yang memperlihatkan aksi pelaku viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, kedua pelaku memalak pedagang dengan modus meminta THR pada Sabtu (22/3/2025) pukul 04.00 WIB. Pelaku berinisial Sa (48) dan So (30).
Mustofa menjelaskan, pelaku yang mabuk karena minuman beralkohol meminta THR sebesar Rp200 ribu kepada pedagang. Korban yang ketakutan langsung memberikan uang tersebut.
"Korban merasa takut karena di lapak sebelahnya pelaku sudah marah-marah karena hanya diberi uang Rp 5.000 tidak terima, kemudian korban menyerahkan uang sebesar Rp 200.000," kata Mustofa kepada jurnalis, Senin (24/3/2025).