Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Kemacetan  Mudik Lebaran, Polres Bekasi Tutup 52 U-Turn Ilegal

Polisi tutup U-trun ilegal di sepanjang jalur pantura Kabupaten Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)
Intinya sih...
  • Satlantas Polres Metro Bekasi menutup 52 titik U-turn ilegal di jalur arteri Pantura, Kabupaten Bekasi.
  • Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat putaran arah kendaraan, dimulai dari Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
  • Polisi juga akan bersiaga di tempat rawan kemacetan dan menerapkan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2025 puncaknya pada 28 Maret.

Bekasi, IDN Times - Satlantas Polres Metro Bekasi menutup 52 titik U-trun atau putaran balik ilegal di sepanjang jalur arteri Pantura, Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/2025). 

Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol David Ismail menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kemacetan akibat kendaraan berputar arah, sehingga menimbulkan kepadatan kendaraan. 

"Kita resmi akan menutup U-Turn yang sekiranya memang nanti akan menghambat arus lalu lintas jalur mudik, sehingga kita harus melakukan penutupan, U-Turn ini secara keseluruhan sebanyak 52 U-Turn di sepanjang jalur arteri Pantura Kabupaten Bekasi," katanya kepada jurnalis, Senin. 

1. Penutupan dari dan sampai perbatasan

Situasi jalur mudik di Kota Bekasi. (IDN Times /Imam Faishal)

David menjelaskan, penutupan itu dimulai dari perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, hingga perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang. 

"Dari mulai perbatasan Bekasi Kota dengan Kabupaten Bekasi, Tambun sampai ke perbatasan Kabupaten Karawang di Kedungwaringin," jelasnya.

2. Polisi bakal menerapkan rekayasa lalu lintas

Situasi jalur mudik di Kota Bekasi. (IDN Times /Imam Faishal)

Selain penutupan U-Trun, lanjut David, pihaknya juga akan bersiaga di tempat yang rawan kemacetan, seperti pasar, terminal dan pusat keramaian di sepanjang jalan Pantura. 

Dia mengatakan, pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus untuk mengurai kepadatan, jika terjadi kemacetan. 

"Memang ada beberapa yang akan kita lakukan terkait dengan bila terjadi kemacetan, membuat skenario pengalihan arus, sehingga sekiranya nantinya terpantau terjadi padat nantinya kita akan akan alihkan arus ke tempat yang mungkin bisa mengurai kemacetan," katanya.

3. Prediksi puncak arus mudik Lebaran 2025

Polisi tutup U-trun ilegal di sepanjang jalur pantura Kabupaten Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)

David menambahkan, puncak arus mudik Lebaran 2025 bakal terjadi pada 28 Maret 2025. Untuk itu, lkepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah mempersiapkan sejumlah tempat peristirahatan sepanjang jalur mudik. 

"Kalau prediksi kami arus mudik ini terjadi mungkin tanggal 28 dan 29 jadi puncak arus mudik," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us