ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat panduan membuang stok obat di rumah yang kedaluwarsa. Tujuannya, agar obat yang sudah tak layak konsumsi tersebut tak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terdapat lima langkah membuang obat kadaluwarsa yang disarankan BPOM, yaitu:
a. Ambil obat dari kemasan aslinya dan campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi atau teh dan tanah. Dengan begitu obat menjadi tidak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, maupun orang-orang yang sengaja mencari obat di bak sampah.
b. Taruh campuran dalam wadah yang bisa ditutup untuk menjaga agar obat tidak bocor atau tumpah.
c. Buang wadah ke tempat sampah.
d. Untuk membuang kemasan:
- Hilangkan seluruh informasi pribadi dari kemasan obat.
- Jika wadah berupa botol atau pot plastik, lepaskan etiket obat, dan tutup botol, kemudian dibuang di tempat sampah.
- Jika boks/dus/tube, maka gunting dahulu baru dibuang.
e. Obat yang dapat dibuang di toilet atau saluran air yaitu obat yang berupa cairan dengan cara obat diencerkan dengan air dan dibuang kedalam saluran air.