Bogor, IDN Times - Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat menegaskan tidak ada pungutan biaya patwal polisi bagi kendaraan yang perlu dibantu polisi untuk menerobos antrean kendaraan di jalan karena sesuatu yang darurat.
Hal ini buntut kasus viral di media sosial, anggota Satlantas inisial H arogan saat mengawal mobil alphard temannya di Puncak Bogor. Ia memepet dan menyenggol sepeda motor di depan mobil hingga terjatuh masuk ke dalam got jalan Raya Puncak.
Dalam kasus ini, belum diketahui ada transaksi biaya atau tidak. Namun, kata AKP Rizky, seharusnya tidak ada pengutan biaya bagi kendaraan yang dikawal polisi dalam kondisi darurat. Sementara, ketika tidak darurat, kendaraan masyarakat umum tidak berhak dikawal polisi.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan akan terus mengevaluasi kinerja anggotanya dalam menjalankan praktik fungsi mengamanan dan mengurai arus lalu lintas.
"Itu selalu saya laksanakan evaluasi setiap saya mengambil arahan. Selalu saya ingatkan, tetapi memang akan selalu dievaluasi setelah melaksanakan tugas, apakah prosedurnya sudah sesuai atau tidak," kata AKP Rizky di Cibinong, Sabtu (15/3/2025).