Depok, IDN Times - Viral korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Putri Balqis Chairunisyah Siregar, yang dilakukan suaminya berinisial BIF, ditetapkan sebagai tersangka.
BIF melaporkan Putri karena dianggap melakukan kekerasan terhadap suaminya, sehingga kedua belah pihak saling lapor kasus KDRT di Polres Metro Depok.
Ayah korban, Noviansyah Siregar, mengatakan, kekerasan yang dialami anaknya yang dilakukan suaminya sudah berlangsung sejak lama. Namun pada saat terjadi keributan belum lama ini, suami sempat menjambak rambut anaknya hingga melakukan pemukulan.
"Bahkan anak saya sempat disiram bon cabe oleh suaminya," ujar Noviansyah kepada IDN Times di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).