Foto penyaluran Bansos beras 10 kg di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima beberapa waktu lalu (IDN Times/Juliadin)
Cara cek desil status kesejahteraan data DTSEN dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Cukup masukkan data wilayah, NIK, ketik kode verifikasi, lalu klik cari untuk melihat kelompok desil.
Mengutip laman resmi Kabupaten Gunungkidul, pada 9 April 2026, dijelaskan bahwa desil sebagai sistem pemeringkatan kesejahteraan yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok, dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi.
Desil 1 - Sangat Miskin: Kondisi ekonomi paling bawah, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan menjadi prioritas utama bansos.
Desil 2 - Miskin: Berpendapatan rendah dan rentan terhadap kenaikan harga atau kondisi ekonomi.
Desil 3 - Hampir Miskin: Belum tergolong miskin, tetapi berisiko jatuh miskin akibat PHK atau tekanan ekonomi.
Desil 4 - Rentan Miskin: Relatif stabil, tetapi rentan terhadap bencana, sakit, atau penurunan pendapatan.
Desil 5 - Pas-pasan: Penghasilan cukup untuk kebutuhan, tetapi belum sepenuhnya sejahtera dan masih berpeluang mendapat bantuan.
Desil 6 - Menengah ke Atas: Pendapatan relatif stabil dan lebih aman dari risiko kemiskinan sehingga bukan prioritas bansos reguler.
Data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui mekanisme pemerintah maupun usulan masyarakat. Pembaruan data dikaitkan dengan DTSEN, SIKS-NG, serta aplikasi Cek Bansos. Namun, penjelasan tersebut merupakan informasi yang dimuat di situs resmi Kalurahan Ngunut, bukan dokumen resmi Kemensos.