Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah Dinilai Kurangi Efek Ekor Jas
Ilustrasi debat calon presiden dan wakil presiden jelang pemilihan presiden (pilpres) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Pemisahan Pileg dan Pilpres dinilai dapat mengurangi efek ekor jas, sehingga kekuatan partai dan kandidat Presiden diuji lebih mandiri.

  • Pileg lebih dahulu dapat memberikan gambaran kekuatan partai terbaru sebagai dasar pembentukan koalisi Pilpres.

  • Wacana ini tetap perlu menjawab persoalan konstitusional dan kesesuaiannya dengan putusan MK terkait desain Pemilu 2029.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah Pileg dan Pilpres dipisah?
Vote Now
mulai 2029

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengubah desain keserentakan, dengan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah/Lokal.

Selasa (22/9/2026)

Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan Pileg dan Pilpres. Ia menyebut Pileg dapat digelar lebih dahulu sebagai tiket pencalonan Pilpres.

Jumat (25/9/2026)

Arifki Chaniago menyampaikan bahwa pemisahan Pileg dan Pilpres dapat mengurangi efek ekor jas serta menyoroti persoalan konstitusionalnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah Pileg dan Pilpres dipisah?
Vote Now
  • What?
    Wacana memisahkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dalam desain Pemilu 2029.
  • Who?
    Pengamat politik Arifki Chaniago dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan pandangan terkait wacana tersebut.
  • Where?
    Wacana ini mengemuka dalam pembahasan desain Pemilu 2029 di Indonesia.
  • When?
    Arifki menyampaikan keterangannya pada Jumat (25/9/2026), sementara Ahmad Doli menyampaikan usulannya pada Selasa (22/9/2026).
  • Why?
    Pemisahan dinilai dapat mengurangi efek ekor jas, memperjelas suara partai dan presiden, serta memberi peta kekuatan partai sebelum Pilpres.
  • How?
    Pileg digelar lebih dahulu, kemudian hasilnya digunakan sebagai gambaran kekuatan partai dan tiket pencalonan Pilpres, dengan tetap mempertimbangkan putusan MK.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah Pileg dan Pilpres dipisah?
Vote Now

Pileg dan Pilpres sedang dibicarakan untuk dilakukan pada waktu yang berbeda. Arifki Chaniago bilang partai dan calon Presiden harus menang dengan kekuatannya sendiri. Ahmad Doli Kurnia juga mengusulkan Pileg lebih dulu. Tetapi, rencana ini harus sesuai dengan putusan MK dan aturan konstitusi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah Pileg dan Pilpres dipisah?
Vote Now

Pemisahan Pileg dan Pilpres dinilai dapat memberi ruang bagi pemilih untuk membuat dua keputusan politik yang berbeda. Pileg lebih dahulu juga dapat menyediakan gambaran kekuatan partai yang lebih aktual sebelum pembentukan koalisi Pilpres. Selain itu, setiap jenis pemilu berpeluang diikuti dengan konsentrasi lebih besar terhadap calon dan isu yang disampaikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah Pileg dan Pilpres dipisah?
Vote Now

Jakarta, IDN Times — Wacana memisahkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) kembali mengemuka dalam pembahasan desain Pemilu 2029. Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai gagasan tersebut bukan sekadar persoalan perubahan jadwal, tetapi menyangkut bagaimana kekuatan partai politik dan kandidat presiden diukur dalam sebuah kontestasi.

Menurut Arifki, salah satu konsekuensi menarik dari pemisahan Pileg dan Pilpres adalah berkurangnya efek ekor jas atau coattail effect. Ketika Pileg dan Pilpres digelar bersamaan, popularitas kandidat Presiden berpotensi ikut mendongkrak suara partai yang mengusungnya.

“Kalau dipisah, partai harus membuktikan kekuatannya sendiri. Kandidat Presiden juga harus memenangkan pertarungannya sendiri,” ujar Arifki dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

1. Party vote dan presidential vote lebih mudah dibaca secara terpisah

[Ilustrasi] Seorang disabilitas netra memasukkan surat suara kedalam kotak pada Pilpres 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Arifki mengatakan pemisahan tersebut juga membuat party vote dan presidential vote lebih mudah dibaca secara terpisah. Dalam pemilu serentak, pemilih dapat memilih presiden sekaligus partai pada momentum yang sama, sehingga hubungan antara popularitas figur dan perolehan suara partai menjadi lebih sulit dipisahkan.

“Belum tentu orang yang memilih seorang Presiden akan memilih partai yang sama untuk DPR. Pemilu terpisah membuka ruang lebih besar bagi pemilih untuk membuat dua keputusan politik yang berbeda,” katanya.

2. Pileg yang digelar lebih dahulu beri peta kekuatan partai lebih aktual

Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Arifki, dari sisi politik, Pileg yang digelar lebih dahulu juga memberikan peta kekuatan partai yang lebih aktual, sebelum pertarungan pilpres dimulai. Partai akan mengetahui perolehan suara dan kursinya sebelum membangun koalisi Pilpres.

“Bargaining menuju Pilpres akan dibangun berdasarkan hasil politik yang baru saja diperoleh, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau hasil pemilu lima tahun sebelumnya,” ujarnya.

3. Ingatkan ada putusan MK

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) - Momen jajaran Hakim Konstitusi di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Namun, Arifki mengingatkan, wacana tersebut memiliki persoalan konstitusional yang tidak bisa diabaikan. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memang mengubah desain keserentakan mulai 2029, tetapi yang dipisahkan adalah Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah/Lokal.

Pemilu Nasional tetap mencakup Pilpres, DPR, dan DPD, sedangkan Pemilu Daerah mencakup DPRD dan Pilkada. Putusan MK terkait desain Pemilu 2029

“Jadi jangan sampai putusan MK dibaca seolah-olah sudah membuka jalan untuk memisahkan Pileg DPR dengan Pilpres. Itu dua hal yang berbeda,” kata Arifki.

Dia juga menyoroti Putusan MK Nomor 120/PUU-XXIII/2025, yang dalam pertimbangannya mempertahankan keserentakan pemilihan DPR dan DPD dengan Presiden dan Wakil Presiden. Karena itu, jika Pileg dan Pilpres hendak dipisahkan, harus ada argumentasi konstitusional yang kuat mengenai posisi desain baru tersebut.

Meski demikian, Arifki menilai, argumentasi politik di balik Pileg lebih dahulu tetap layak dibahas. Ketika hasil Pileg digunakan sebagai gambaran kekuatan politik terbaru sebelum pencalonan presiden, maka negosiasi koalisi menuju Pilpres justru bisa menjadi fase politik yang sangat dinamis.

Menurut Arifki, perdebatan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, apakah Pileg dan Pilpres lebih baik dipisah atau disatukan.

“Yang lebih penting adalah apa yang ingin kita capai dari desain tersebut. Kalau tujuannya membuat kekuatan partai dan kekuatan kandidat Presiden lebih independen, maka pemisahan punya konsekuensi yang signifikan. Tetapi konsekuensi terhadap sistem presidensial dan putusan MK juga harus dijawab,” katanya.

“Jadi ini bukan cuma soal Pileg dulu atau Pilpres dulu. Ini soal apakah suara partai dan suara Presiden ingin dibiarkan saling mengerek dalam satu momentum, atau diuji lebih mandiri. Kalau ingin mengubah desainnya, silakan diperdebatkan secara terbuka, tetapi jangan lupa: ada konstruksi konstitusional dan putusan MK yang harus dijelaskan,” kata Arifki.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pemisahan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Menurut dia, Pileg dapat digelar lebih dulu sebagai tiket pencalonan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi 'tiket' pencalonan Pilpres," kata Doli kepada jurnalis, Selasa, 22 September 2026.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, setiap jenis pemilu harus dapat diikuti masyarakat secara fokus. Melalui pemisahan tersebut, ia meyakini masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan, mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi dan misi yang disampaikan calon, hingga pada saat memilih calon.

Doli menilai, pemisahan pemilu juga dapat mencegah adanya tumpang tindih (overlapping) atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye dalam rangkaian pemilu tersebut.

"Dampaknya kita harapkan, pemilih atau rakyat akan punya ikatan (bounding) dengan orang yang mereka pilih, baik Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Kepala Daerah, karena rakyat punya kesempatan yang lebih leluasa untuk mengenal mereka, tanpa terganggu konsentrasi pilihannya terhadap agenda pemilihan lainnya," kata dia.

Doli juga berpendapat pemilu serentak justru dapat mengurangi legitimasinya, terutama pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden, karena tiket pencalonannya menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya. Menurut dia, dalam skema ini kemungkinan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun terakhir tidak relevan lagi.

Tentu, kata Doli, sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan.

"Khusus untuk Pilpres dan Pileg yang selama beberapa pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang 'tiket' pencalonannya menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya," kata dia.

Terakhir, Doli berpendapat, pemisahan pemilu dapat meringankan beban kerja penyelenggara pemilu. "Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara pemilu," kata dia.

Bagaimana pendapatmu soal wacana ini?

Perlukah Pileg dan Pilpres dipisah?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article