Wagub DKI: Tempat Hiburan Berpotensi Dibuka Dua Minggu ke Depan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan membuka kembali operasional tempat hiburan usai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan pada 22 Maret.
"Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat hiburan lainnya yang selama ini belum dibuka, akan kita buka," kata Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, Sabtu (13/3/2021).
1. Keputusan akan diambil pada 22 Maret 2021
Riza mengatakan Pemprov DKI akan berdiskusi dengan pemerintah pusat, Satgas COVID-19, epidemiolog, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sebelum memutuskan tempat hiburan lainnya akan buka atau tidak. Meski demikian, keputusan itu bergantung pada diskusi Pemprov DKI Jakarta dengan sejumlah pemangku kebijakan.
"Tanggal 22 nanti kita akan putuskan apakah mungkin membuka (operasional) unit lain, termasuk tempat hiburan. Saya tak ingin mendahului, semua bergantung pada data dan fakta yang berkembang setiap harinya.