Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan membuka kembali operasional tempat hiburan usai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan pada 22 Maret.
"Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat hiburan lainnya yang selama ini belum dibuka, akan kita buka," kata Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, Sabtu (13/3/2021).
