Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi TNI. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi TNI. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Intinya sih...

  • DPR RI mengesahkan revisi UU TNI, memungkinkan prajurit menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga.

  • TNI resmi memamerkan seragam baru berwarna sage green untuk keperluan kamuflase di medan tempur.

  • TNI terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk ketahanan pangan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka genap berusia satu tahun pada Senin, 20 Oktober 2025. Selama satu tahun memimpin, banyak kebijakan kontroversial yang menuai pro dan kontra di masyarakat termasuk di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

TNI menjadi salah satu lembaga yang paling banyak mengalami perubahan selama satu tahun terakhir ini mulai dari seragam, fungsi, struktur organisasi hingga UU yang mengaturnya. Dalam kurun waktu setahun ini, sejumlah dinamika di tubuh TNI menuai sorotan publik.

1. Undang-Undang TNI

Ilustrasi TNI (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan II pada Kamis (20/3/2025).

Perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mencakup tiga pasal antara lain pasal 3 terkait kedudukan TNI, pasal 53 tentang penambahan usia pensiun prajurit TNI dan pasal 47 yang mengatur jabatan TNI pada kementerian/lembaga. Kini, TNI bisa menduduki jabatan di ranah sipil di 14 kementerian/lembaga.

"Dalam revisi Undang-Undang TNI itu hanya ada 3 pasal itu pasal 3, pasal 53, dan pasal 47," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Berdasarkan data tahun 2023 setidaknya ada 2.500 prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil. Ia pun menyoroti penempatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy. Menurut dia, penempatan Letkol Teddy di wilayah sipil nilai sangat jelas pemerintah menabrak UU TNI.

Imparsial menilai, keberadaan militer aktif dan polisi aktif mengganggu birokrasi dan merit sistem. Selain melanggar UU TNI, penempatan prajurit aktif juga akan melemahkan profesionalisme mereka.

Imparsial mengingatkan agar negara jangan menggoda militer ke dalam jabatan sipil karena akan merusak tata kelola kenegaraan. Selain melanggar UU TNI, penempatan prajurit aktif juga berpotensi melemahkan profesionalisme mereka.

2. Seragam baru TNI

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto (tengah), Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita (kiri belakang) dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak (kanan belakang) mengenakan seragam baru TNI. (Dokumentasi Kemhan)

TNI kini punya wajah baru, setelah resmi memamerkan seragam baru pakaian dinas lapangan (PDL) pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI. Motif seragam TNI beralih dari loreng malvinas ke sage green.

Dalam peringatan HUT ke-80 TNI di Monas pada Minggu, 5 Oktober 2025, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf angkatan mengenakan PDL tersebut. Sejumlah purnawirawan jenderal dan beberapa pejabat yang hadir juga kompak memakai seragam baru itu.

Seragam baru TNI diproduksi pabrik garmen lokal asal Bandung, Jawa Barat, PT Gajah Mitra Paragon (anak perusahaan) dan PT Gajah Angkasa Perkasa (induk perusahaan).

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai, pemilihan seragam baru TNI berwarna sage green didapatkan berdasarkan hasil riset untuk keperluan kamuflase di medan tempur.

"No. Bukan soal suka dan tidak itu sesuai dengan hasil riset TNI mana yang paling cocok dari sisi kamuflase. Karena baju yang kemarin sejak saya bertugas pun sudah pakai loreng itu," kata dia.

Politikus senior PDIP itu pun tidak masalah dengan motif dan warna PDL baru TNI. Prajurit mendapat jatah dua setel seragam setiap tahunnya.

"Menurut saya tidak ada masalah. Kan setiap tahun prajurit TNI dapat baju loreng itu dua setel setahun. Ya udah tinggal ganti warna. Harganya sama kan gak berubah," kata dia.

Hasanuddin menilai, seragam baru TNI cocok digunakan dalam misi operasi PBB. Karena PDL lama TNI terlalu hijau untuk digunakan dalam misi-misi internasional. Semua pakaian tempur TNI menyesuaikan dengan medan lapangan.

Dia mengatakan, proses produksi seragam TNI tidak dilakukan sembarangan, tapi melalui kajian yang mendalam.

"Mungkin yang sekarang ini bisa dipakai untuk kepentingan, misalnya operasi ke misi PBB. Di misi PBB baju kita yang lama terlalu hijau. Sekarang mungkin warnanya cocok bisa di dalam negeri maupun di misi misi PBB," kata dia.

3. TNI terlibat dalam program MBG

Siswa SDN di Bogor menyantap MBG. Humas Pemkot Bogor.

TNI ikut dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi program andalan Presiden Prabowo Subianto. Program resmi diluncurkan sejak Senin 6 Januari 2025.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, selama ini TNI hanya bertugas untuk membantu pelaksanaan program MBG. Namun, TNI AD tidak mengelola dapur umum untuk memproduksi menu MBG.

"Kalau banyak pertanyaan mengenai dapur sehat untuk menyokong makanan bergizi, kami ini hanya pendamping-pendamping. Secara project-nya itu harus ke Badan Gizi Nasional (BGN). Jadi, jangan ditanya ke kami (soal MBG)," ujar Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat pada Kamis (5/2/2025).

Maruli mengatakan, TNI siap membantu untuk mendistribusikan menu MBG ke masyarakat bila dibutuhkan. Kendaraan milik TNI AD siap dikerahkan untuk mendistribusikan menu MBG.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik keras keterlibatan TNI dalam program MBG. Ia menilai, keterlibatan TNI merupakan satu kebijakan yang ilegal. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, belum ada ketetapan yang mengatur mengenai keterlibatan TNI dalam kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang TNI, khususnya soal operasi militer selain perang.

"Semenjak keterlibatan, atau penerjunan militer dalam sejumlah upaya untuk melakukan pengawasan dan juga pengamanan dalam proyek strategis nasional, bahkan dalam program makan bergizi gratis, kami belum dapat dokumen yang dapat menjustifikasi keterlibatan TNI berdasarkan Undang-Undang TNI," ujar Dimas di kantor KontraS pada 20 Januari 2025 lalu.

"Artinya, bisa kita simpulkan bahwa tindakan untuk melibatkan TNI dalam sejumlah kebijakan negara, dalam sejumlah proyek-proyek negara, itu merupakan satu kebijakan atau satu operasi yang ilegal karena dia tidak didasari dari ketetapan yang ada di Undang-Undang TNI," kata dia.

4. Ikut terlibat dalam ketahanan pangan

Program food estate yang ditangani oleh Kementerian Pertanian. (Dokumentasi Kementerian Pertanian)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak melakukan penandatangan kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), perusahan pelat merah yang berfokus untuk kedaulatan pangan.

Kolaborasi itu bertujuan untuk mengembangkan ekosistem pertanian terintegrasi dari hulu ke hilir mencakup pengelolaan lahan untuk food estate, budidaya komoditas pangan seperti padi dan ubi hingga distribusi hasil panen.

Peran TNI AD, termasuk pendampingan petani, penerapan teknologi pertanian modern serta pembangunan infrastruktur penunjang seperti irigasi dan jalan usaha tani.

Maruli mengatakan, TNI AD sudah lama berkecimpung dalam mendukung sektor pertanian. Peran tersebut akan diperkuat melalui kerja sama yang melibatkan berbagai pihak strategis, seperti BUMN di bidang pangan.

Jenderal bintang empat itu juga berharap agar perjanjian itu menjadi titik awal kerja nyata di lapangan sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Mudah-mudahan apa yang kami (teken) PKS hari ini, saya yakin perlu kerja keras juga. Pada intinya kami Angkatan Darat (AD) dari segala sisi fasilitas, kami akan dukung penuh kegiatan ini," kata Maruli.

Editorial Team