Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marawata, membenarkan adanya penggeledahan kantor Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron beberapa waktu lalu. Ia menyebut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah menjadi tersangka.
"Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan. Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).