Jakarta, IDN Times - Dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, akan segera naik ke tahap persidangan pada pekan depan. Dewan Pengawas KPK mengkaim telah memiliki bukti kuat untuk membawa perkara ini ke sidang etik.
Nurul Ghufron diduga pernah berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Pertanian. Hal itu menjadi salah satu bukti yang membuat perkara ini naik ke tahap persidangan
"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).