Bogor, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor resmi menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di wilayahnya mulai hari ini Jumat (20/3). Langkah itu ditempuh guna merespons temuan tiga kasus positif corona yang ada di “Kota Hujan”. Satu di antaranya menerpa Wali Kota Bima Arya Sugiarto.
“3 kasus positif adalah Wali Kota Bogor, 1 pejabat Pemkot Bogor dan 1 Pasien dalam Perawatan (PDP) yang sudah dirawat sebelumnya. Ketiganya saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor,” kata Wakil Wali Kota Dedie Rachim ketika menyampaikan melalui siaran live streaming di YouTube pada hari ini.
Selain itu, warga Kota Bogor yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) jumlahnya juga signifikan, yaitu sebanyak 143 orang. Sementara, warga yang termasuk pasien dalam pemantauan (PDP) mencapai 10 orang.
Melihat situasi ini, Pemkot Bogor kemudian menetapkan status KLB dan berharap jumlah penyebaran wabah virus corona bisa ditekan. Lalu, apa saja yang bakal dilakukan?
