Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti sistem pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang masih berjalan terpisah antarinstansi. Dia mendorong kolaborasi lintas sektor agar korban tidak harus menghadapi banyak pintu layanan saat membutuhkan penanganan.
“Bayangkan bila kasus yang sudah menjadi atensi bersama dan dibahas setiap minggu pun masih ada hambatan dan membutuhkan eskalasi pimpinan. Artinya jelas, yang belum berjalan sebagaimana mestinya adalah sistemnya,” ujar Veronica dalam rapat koordinasi Implementasi Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak, Senin (10/8/2026).
