Wamendagri Minta Kepala Daerah Segera Realisasikan Dana Otsus Papua

Intinya sih...
Percepatan penyaluran Dana Otsus penting untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa daerah belum memenuhi syarat administrasi penyaluran dana, seperti laporan pertanggungjawaban dan rencana anggaran program.
Keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh kendala di pemerintah pusat, tetapi oleh pemerintah daerah sendiri.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memperingatkan seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Ribka menegaskan, jika hingga triwulan ketiga tahun ini penyaluran dana tersebut masih belum terealisasi, dirinya akan turun langsung mendatangi kepala daerah.
"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah," kata Ribka Haluk dalam keterangannya dikutip Rabu (2/7/2025).
1. Percepatan penyaluran Dana Otsus bagian penting komitmen pemerintah
Ribka menyebut, percepatan penyaluran Dana Otsus adalah bagian penting dari komitmen pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, terus kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo. Oleh karena itu, diperlukan percepatan-percepatan, lebih khusus pada transformasi tata kelola pemerintahan. Terlebih lagi pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua," ujar dia menegaskan.
2. Masih ada daerah yang belum penuhi syarat administrasi penyaluran dana
Ribka mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran Dana Otsus.
"Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," beber Ribka.
Ia mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana. Namun, tak sedikit daerah yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut. Persyaratan yang dimaksud antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.
"Masalahnya mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," kata Ribka.
3. Keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh kendala di pemerintah pusat
Di sisi lain, Ribka juga menegaskan, keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan kendala di pemerintah pusat.
"Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah," pungkasnya.
Dengan peringatan tegas ini, Ribka berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah di Tanah Papua untuk menunda realisasi Dana Otsus, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.