Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wamendikdasmen: Ekstra Korps Kadet Tidak Hadirkan Militerisme Sekolah
Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat dalam peluncuran KKRI/ (dok Kemendikdasmen)
  • Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan KKRI adalah ekstrakurikuler pilihan untuk membentuk karakter, disiplin, wawasan kebangsaan, dan kesadaran bela negara, bukan menghadirkan militerisme atau menjadikan siswa prajurit.
  • Kemendikdasmen menetapkan Kepmen Nomor 136 Tahun 2026 pada 5 Mei 2026 serta menerbitkan surat edaran teknis, sehingga pelaksanaan KKRI di pendidikan menengah dinyatakan siap dijalankan.
  • KKRI merupakan kolaborasi Kemhan dan Kemendikdasmen; bela negara bagi pelajar diwujudkan lewat belajar sungguh-sungguh, disiplin, menghormati guru-orang tua, menjaga persatuan, dan menjauhi perundungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
5 Mei 2026

Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang pedoman pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara melalui ekstrakurikuler KKRI ditetapkan.

Mulai tahun ini

KKRI menjadi kegiatan ekstrakurikuler pilihan pada tingkat pendidikan menengah.

Jumat (25/9/2026)

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan KKRI tidak dimaksudkan menghadirkan militerisme di sekolah dan keikutsertaannya tidak wajib.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) ditetapkan sebagai ekstrakurikuler pilihan bagi pendidikan menengah untuk pembinaan karakter, disiplin, wawasan kebangsaan, dan kesadaran bela negara.
  • Who?
    Wamendikdasmen Atip Latipulhayat, Kemendikdasmen, Kementerian Pertahanan, Kabacadnas Gabriel Lema, serta peserta didik jenjang pendidikan menengah terlibat dalam pelaksanaan KKRI.
  • Where?
    KKRI dilaksanakan di satuan pendidikan jenjang menengah. Pernyataan mengenai program ini disampaikan di Jakarta melalui keterangan tertulis.
  • When?
    Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 ditetapkan pada 5 Mei 2026. Atip menyampaikan keterangan pada Jumat, 25 September 2026.
  • Why?
    Program ini ditujukan membentuk generasi muda berkarakter, disiplin, berwawasan kebangsaan, mencintai tanah air, serta memiliki kesadaran bela negara tanpa menjadikan siswa prajurit.
  • How?
    Kemendikdasmen menerbitkan Kepmen dan surat edaran teknis, sementara pelaksanaan dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertahanan sebagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sekolah menengah sekarang punya kegiatan pilihan bernama KKRI. Pak Atip bilang ini bukan untuk membuat murid jadi tentara. Kegiatan ini untuk belajar disiplin, sayang Indonesia, dan punya sifat baik. Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pertahanan bekerja bersama. Murid bisa mulai bela negara dengan rajin belajar, hormat guru dan orang tua, serta tidak membully teman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ekstrakurikuler KKRI menawarkan ruang pilihan bagi siswa pendidikan menengah untuk mengembangkan disiplin, karakter, wawasan kebangsaan, dan kepedulian terhadap sesama tanpa mengarah pada pembentukan prajurit. Dengan pedoman yang telah disiapkan serta kolaborasi antarkementerian, kegiatan ini menempatkan bela negara dalam praktik sehari-hari seperti belajar sungguh-sungguh, menghormati orang lain, menjaga persatuan, dan menjauhi perundungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan. Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) merupakan Ekstrakurikuler Pilihan di satuan pendidikan jenjang menengah, sebagai wadah pembinaan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, memiliki wawasan kebangsaan, dan memiliki kesadaran bela negara.

Atip menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler KKRI bukan berarti menjadi prajurit, melainkan menjadi bagian dari penguatan karakter.

"KKRI tidak dimaksudkan untuk menghadirkan militerisme di sekolah. Hal yang ditekankan adalah kesadaran bela negara. Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

1. Terbitkan Kepmen KKRI

Logo emblem Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang kini dijadikan aktivitas ekskul di SMA dan sekolah sederajat. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan beberapa langkah agar ekstrakurikuler KKRI memiliki dasar yang jelas di satuan pendidikan.

Pada 5 Mei 2026, telah ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

“KKRI di tingkat pendidikan menengah ini sudah siap untuk dilaksanakan. Harus kita kawal pelaksanaannya untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita,” kata Atip.

2. KKRI untuk siswa SMA

Seremoni peluncuran Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di SMK 26 Pulo Gadung, Jakarta Timur. (Dokumentasi Kemhan)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kementerian Pertahanan, Gabriel Lema, kegiatan ekstrakurikuler, juga membuka ruang-ruang bagi generasi muda dalam kaitan pembinaan, dalam rangka membangun karakter dan menumbuhkan kecintaan kepada tanah air.

"Mulai tahun ini, KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler pilihan pada tingkat pendidikan menengah," ucapnya

3. Kolaborasi dengan Kemhan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) ketika menghampiri kadet perempuan yang mengenakan jilbab di kantor Kemhan, Jakarta Pusat. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Kehadirannya merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui sinergi antara pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara

"Bagi seorang pelajar, bela negara dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana, seperti belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, menghormati guru di sekolah dan orang tua di rumah, membina hubungan yang baik dengan sesama teman dalam konteks merawat persatuan, serta menjauhi perundungan dan hal-hal yang dapat berakibat buruk bagi cara berpikir, cara berucap, ataupun cara bertindak," ujarnya

Curated For You

Editorial Team

Related Article