Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan. Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) merupakan Ekstrakurikuler Pilihan di satuan pendidikan jenjang menengah, sebagai wadah pembinaan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, memiliki wawasan kebangsaan, dan memiliki kesadaran bela negara.
Atip menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler KKRI bukan berarti menjadi prajurit, melainkan menjadi bagian dari penguatan karakter.
"KKRI tidak dimaksudkan untuk menghadirkan militerisme di sekolah. Hal yang ditekankan adalah kesadaran bela negara. Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).
