Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wamenhaj Minta Pemandu Umrah Diduga Hina Jemaah Lansia Di-Blacklist
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meminta muthawif yang diduga menghina jemaah umrah lansia dimasukkan daftar hitam jika terbukti melanggar etika.
  • Dahnil menegaskan muthawif wajib sabar dan mampu membimbing jemaah; pelanggar dapat diblacklist dari travel maupun penyelenggaraan haji.
  • Kemenhaj akan melakukan tabayyun dengan memanggil dan meminta keterangan muthawif, melibatkan Kantor Urusan Haji di Arab Saudi serta Ditjen terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meminta muthawif yang diduga menghina jemaah umrah lansia dimasukkan daftar hitam, apabila terbukti melanggar etika sebagai pemandu.
  • Who?
    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, muthawif yang viral, jemaah umrah lansia, Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi, serta Ditjen Pengendalian Ibadah Haji.
  • Where?
    Pernyataan Dahnil disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Pemeriksaan dan permintaan keterangan juga melibatkan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi.
  • When?
    Dahnil menyampaikan permintaan tersebut pada Senin, 28 September 2026.
  • Why?
    Permintaan blacklist diajukan karena muthawif diduga menghina jemaah lansia, sementara pemandu umrah diwajibkan memiliki kesabaran dan menjalankan fungsi pembimbingan.
  • How?
    Kemenhaj akan melakukan tabayyun dengan memanggil dan meminta keterangan dari muthawif. Jika terdapat pelanggaran etika, ia dapat diblacklist dari travel dan penyelenggaraan haji.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang pemandu umrah diduga berkata tidak baik kepada jemaah yang sudah tua. Dahnil Anzar Simanjuntak minta pemandu itu bisa masuk daftar hitam jika benar melanggar aturan. Pemandu umrah harus sabar dan membimbing orang. Sekarang, petugas di Arab Saudi dan Indonesia akan memanggilnya untuk bertanya dulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan perhatian pada perlindungan jemaah, terutama lansia, melalui penegasan pentingnya kesabaran dan fungsi pembimbingan bagi muthawif. Proses tabayyun yang melibatkan permintaan keterangan juga mencerminkan upaya penanganan yang tetap mengedepankan pemeriksaan, sementara standar profesi muthawif telah tersedia melalui pembinaan pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta muthawif atau pemandu umrah yang viral diduga menghina jemaah lansia, dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist.

"Iya, saya sudah sampaikan supaya ada blacklist terhadap yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthawif, yang selalu seharusnya membimbing jemaah haji," ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

1. Jadi pemandu jemaah umrah harus sabar

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dahnil menegaskan, menjadi seorang muthawif harus memiliki kesabaran. Oleh karena itu, apabila seorang muthawif tidak bisa bersabar, layak masuk daftar hitam.

"Jadi memang seharusnya kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap muthawif. Saya sudah sampaikan supaya kemudian yang bersangkutan di-blacklist di travel, kemudian di penyelenggaraan haji," kata dia.

2. Perlu ada upaya tabayyun

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak menghadiri kegiatan manasik Haji di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Meski demikian, Dahnil mengatakan, masih perlu upaya tabayyun terhadap muthawif yang diduga menghina jemaah umrah lansia.

"Tapi tentu ada tabayun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya. Saya sudah minta pihak Kantor Urusan Haji kita di Arab Saudi dan teman-teman Dirjen Pengendalian ibadah haji di dalam negeri," ucap dia.

3. Sudah ada standarisasi menjadi muthawif

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Dahnil menegaskan, Kemenhaj sudah ada standarisasi menjadi muthawif. Menurutnya, hal itu sudah diatur Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Kemenhaj tentu ada (standarisasi). Jadi kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di Dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayyun lah kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article