Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta agar Meta selaku induk Facebook menutup grup yang menyimpang bernuansa pornografi. Belakangan Indonesia dihebohkan grup dengan narasi mengisyarakat kekerasan seksual pada keluarga atau inses.
Kemeterian Komdigi sudah memblokir enam grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang. Polisi juga sudah menangkap sejumlah orang di balik grup "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" dengan narasi konten yang sama.
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo telah meminta Meta untuk menelusuri grup sejenis agar bisa dilakukan pemutusan akses.
“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung, namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” kata dia, Kamis (22/5/2025).