Jakarta, IDN Times - Polisi mendalami kasus seorang wanita berinisial AG, yang mengaku dianiaya anggota DPRD Takalar di Sulawesi Selatan, di sebuah apartemen di kawasan Tebet Jakarta Selatan.
Penyelidikan ini dilakukan setelah AG melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan tersebut kemudian terdaftar dengan Nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 September 2023 lalu.
"Laporan ada. Pengakuan dia (korban), itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).