Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya mengambil alih penanganan kasus penipuan oleh Si Kembar Rihana Rihani dengan total kerugian ditaksir bisa mencapai Rp50 Miliar. Keduanya saat ini juga masih buron dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani, Vicky Fachreza mengaku resah karena sampai sekarang polisi belum berhasil menangkap Si Kembar Rihana Rihani meskipun kasus penipuan ini sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
“Kita senang karena kasus ini sudah diambil alih Polda Metro Jaya. Dengan SDM Polda Metro Jaya kita yakin (Si Kembar) akan ketangkap. Tapi ternyata belum ketangkap. Kita mulai resah karena ada rumor ditemukan di Bali tapi belum ditemukan juga,” katanya saat dihubungi IDN Times, Jumat (16/6/2023).