Warga Bekasi Mengeluh soal Parkir Liar, Polisi Amankan 3 Juru Parkir

Bekasi, IDN Times - Polsek Bekasi Selatan mengamankan tiga orang juru parkir liar yang berjaga di Toko Apotek, Jalan Nangka Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (1/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Haryono mengatakan, penangkapan ketiga juru parkir tersebut berawal dari keluhan warga kepada Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra, saat pertemuan di Kantor RW 02, Kelurahan Kayuringin Jaya.
"Di antara aspirasi dari warga berkeluh kesah bahwa di apotek depan menara air, ada juru parkir liar yang menurut pengadu (warga) harusnya gratis," katanya saat dikonfirmasi.
1. Pengakuan juru parkir
Saat diamanin polisi, ketiga juru parkir liar tersebut mengaku tidak memaksa warga untuk memberikan uang. Juru parkir tersebut juga memberikan keterangan bahwa mereka juga menjaga kendaraan warga.
"Juru parkir yang kita amanin bilangnya minta seikhlasnya. Mereka juga bilang 'saya juga jagain pak biar engga ada motor yang hilang, biar engga ada mobil yang dipecah kacanya kan rawan juga' gitu," jelas Haryono.
Polisi juga telah mendata ketiga juru parkir tersebut dan memberikan pembinaan agar tidak kembali menjadi juru parkir liar.
"Jadi juru parkir yang kita amanin saat ini kita data, kita buatkan berita acara klarifikasi secara tertulis dan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi," jelasnya.