Dengar Keluhan Warga, Polres Bekasi Bersihkan Juru Parkir Liar

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan dengan tema 'Menyerap Aspirasi Masyarakat Cari Solusi' di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (27/10/2022).
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan kegiatan tatap muka langsung dengan masyarakat bertujuan untuk mencari solusi terkait keamanan lingkungan
"Kita bersama-sama berdiskusi terkait pengelolaan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) di Bekasi Selatan kami menyerap keluhan masyarakat," kata Rama saat ditemui di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (27/10/2022).
1. Banyak warga keluhkan parkir liar

Rama juga mengatakan, terdapat warga yang mengeluhkan keberadaan parkiran liar yang ada di lingkungan rumah warga tersebut. Tidak hanya di lingkungan warga yang mengacu, tapi pihaknya juga akan membersihkan parkiran liar di Kota Bekasi.
"Parkir liar itu kan identik dengan kegiatan-kegiatan pungutan liar, itu menjadi bagian dari upaya kita untuk akan kita tertibkan itu," jelasnya.
2. Akan mendata terlebih dahulu

Meski begitu, lanjut Rama, pihaknya akan mendata terlebih dahulu mana yang berizin dan yang tidak berizin.
"Kita akan menginventariskan (mendata) mana yang berizin yang memilili SK untuk mengelola disitu," jelasnya.
Jika tidak ada izin, jelas Rama, Polres Metro Bekasi Kota akan menutup dengan tegas parkiran liar. "Mana yang tidak (ada izin) nanti semua akan kita sentuh (bersihkan)," katanya.
3. Menambah PAD

Dia juga mengatakan, jika hanya ada parkir resmi, pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bekasi akan bertambah.
"Karena seharusnya parkir ini terstruktur untuk menambah PAD ada retribusi yang diterima," ujar Rama.