Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengawasi penerapan sanksi terkait pencemaran debu batu bara setiap dua minggu terhadap PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara. PT KCN diperintahkan segera melaksanakan sanksi tersebut.
"Kami meminta kepada KCN untuk segera menjalankan sanksi tersebut sesegera mungkin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (21/3/2022).