Warga Zona Merah COVID-19 Harus Salat Idul Adha di Rumah, Mengapa?

Jakarta, IDN Times - Perayaan Idul Adha 1441 Hijriah akhir Juli tahun ini akan terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Hari Raya Idul Adha kali ini berlangsung di tengah pandemik virus corona atau COVID-19.
Bahkan, warga di 33 RW Jakarta yang ada di Zona Merah diminta untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Tujuannya untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Hal ini demi kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama," ujar Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
1. Sebanyak 33 RW zona merah akan dipantau ketat
Warga di zona merah juga diminta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat ketika salat Idul Adha. Mereka dilarang berkerumun, salaman, hingga berpelukan.
"Camat dan lurah sudah diinstruksikan untuk melakukan pengamatan secara lebih seksama kepada RW-RW di zona merah. Saya pikir untuk yang di zona merah ini perhatiannya akan lebih di banding yang lain," ujar Hendra.