DPR Kaji Usulan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda: Perlu atau Tidak?

- DPR RI melalui Komisi II akan mengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, meski hingga kini belum ada pengajuan resmi dari pemerintah daerah.
- Kementerian Dalam Negeri menegaskan belum menerima surat resmi terkait rencana pergantian nama tersebut dan masih menunggu proses pembahasan di tingkat daerah bersama DPRD Jabar.
- Usulan perubahan nama ini didukung sejumlah akademisi dan budayawan Sunda sebagai upaya menjaga identitas budaya, dengan sejarah perjuangan yang telah berlangsung sejak 2013.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyatakan, pihaknya akan mengkaji keperluan pengubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda.
Di sisi lain, komisi yang membidangi urusan pemerintahan daerah tersebut belum menerima usulan pengubahan tersebut dari Provinsi Jabar.
"Kita harus mengkaji lebih jauh terkait soal usulan pergantian nama ini, apakah perlu atau tidak," kata Bahtra di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
1. Harus diusulkan ke pemerintah pusat

Menurut dia, DPR akan mengkaji usulan tersebut secara substansial. Selain itu, pengubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda tetap harus diusulkan ke pemerintah pusat karena berkaitan dengan urusan administrasi wilayah.
"Semestinya harus ada ini ya, pengusulan ke pemerintah pusat. Jadi karena kan nanti menyangkut soal administrasi kan, administrasi kewilayahan," kata Juru Bicara Gerindra tersebut.
2. Kemendagri belum terima usulan perubahan Provinsi Jabar jadi Tatar Sunda

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum menerima surat rencana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda. "Sejauh ini belum (ada surat permintaan resmi yang masuk Kemendagri). Tapi kami mengikutinya di media," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan kepada IDN Times, Senin (6/7/2026).
Benni menegaskan, Kemendagri terbuka dan menunggu adanya surat permintaan yang kini sedang dibahas tingkat daerah bersama Komisi 1 DPRD Jabar. "Tentu kami di Kemendagri menunggu, dan melihat kemungkinan-kemungkinannya nanti sesuai dengan, sesuai dengan regulasi tentunya," ungkapnya.
3. Jejak usulan perubahan nama Jabar jadi Tatar Sunda

Adapun, rencana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda mendapatkan lampu hijau dari legislatif. Usulan yang muncul dari sejumlah akademisi, budayawan dan sejarawan Sunda ini turut direspons positif setelah melakukan audisensi bersama Komisi I DPRD Jabar, di Ruang Komisi I, Kamis (2/7/2026).
Sementara itu, perjuangan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ini sudah sempat ramai pada 2013, 2015 dan 2020. Salah satu tim pengkaji pergantian nama Provinsi Jawa Barat merupakan Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia. Ia mengatakan, pergantian nama ini perlu dilakukan agar identitas Sunda tetap ada dan tidak hilang.
Menurut dia, usulan perubahan nama bukan hanya didorong momentum politik tertentu, tapi bagian dari perjuangan panjang yang telah berlangsung sejak bertahun-tahun.
"Saya kira nggak ada soal momentum. Ini mah soal maraton perjuangan aja. Apalagi sekarang DPRD memberikan respons yang bagus," ujar dia.
Ganjar juga menepis anggapan perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi yang rumit. Menurutnya, penyesuaian dokumen dan administrasi hanyalah konsekuensi yang bisa dilakukan secara bertahap.
"Ah itu kan turunannya. Ujung Pandang jadi Makassar juga begitu. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa saja," katanya.




















