Kemen-PPPA Respons Lagu Bupati Purwakarta, Singgung soal Martabat

- Kemen PPPA menegaskan setiap karya publik harus menghormati martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta menghindari narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi.
- Menteri Arifah Fauzi menyoroti pentingnya perubahan norma sosial melalui bahasa dan pesan publik yang inklusif agar tidak menormalisasi bias atau kekerasan berbasis gender.
- Kemen PPPA mengajak pejabat publik, pelaku budaya, dan media membangun ruang publik yang menghormati hak asasi manusia serta menjadikan seni sebagai sarana edukasi kesetaraan gender.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merespons polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Kementerian menegaskan setiap karya yang dipublikasikan ke ruang publik harus menghormati martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, dan tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi.
Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi di tengah sorotan publik terhadap lagu tersebut, yang sebelumnya telah berujung pada pemeriksaan Bupati Purwakarta oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dalam pemeriksaan itu, Saepul menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas polemik yang muncul.
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," kata Arifah, dikutip Selasa (7/7/2026).
1. Karya seni dan budaya punya peran strategis

Kemen PPPA menilai polemik tersebut jadi pengingat karya seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial masyarakat.
Karena itu, karya seni diharapkan menjadi media edukasi yang mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya saling menghormati.
2. Perubahan norma sosial juga penting agar inklusif gender

Menurut Arifah, pencegahan kekerasan berbasis gender tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum ketika kekerasan terjadi. Perubahan norma sosial juga dinilai penting melalui penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi maupun bias gender.
"Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," kata dia.
3. Bangun ruang publik yang menghormati martabat setiap orang

Kemen PPPA juga menekankan pesan tersebut semakin penting ketika disampaikan pejabat publik yang memiliki peran sebagai teladan. Komunikasi publik, menurut dia, diharapkan bisa memperkuat penghormatan hak asasi manusia, kesetaraan gender, serta pelindungan perempuan dan anak.
Arifah mengajak insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, dan para pemimpin, untuk bersama membangun ruang publik yang menghormati martabat setiap orang.
"Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara," kata Arifah.



















