Jakarta, IDN Times - Warganet terus mengungkapkan rasa kecewanya kepada anggota DPR, setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang, pada Senin 5 Oktober lalu.
Geram, warganet pun menjadikan Gedung DPR sebagai sasaran lelucon. Banyak warganet mengambil foto gedung DPR dari berbagai sumber, lalu menjualnya di paltform jual beli daring (e-commerce) dengan harga yang sangat murah, bahkan tergolong tidak masuk akal.