Ilustrasi KPPS di Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)
Beberapa netizen juga mengaku sudah mendatangi lebih dari satu TPS untuk mencoba memilih, tetapi tetap mendapatkan penolakan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Padahal, akun Instagram resmi @Bawaslu telah mengumumkan masyarakat tidak wajib membawa Formulir-C atau surat pindah memilih.
Sementara itu, di Instagram @opinirakjat, ramai netizen yang berkomentar terpaksa golput karena tidak mengurus surat pindah memilih.
"Terpaksa golput karena gak urus surat pindah memilih," tulis akun Instagram @lo18002738255gic.
Kemudian, KPPS juga banyak yang mengatakan perantau dapat memilih pada pukul 12.00 WIB. Namun, KPPS menolak berbagai warga yang datang untuk memilih pada waktu tersebut.
Warganet pun kecewa, terutama perantau, karena mereka kehilangan hak pilihnya.
"Asli. Lingkungan saiaa kan banyak UMKM dan, beberapa kost/kontrakan tempat tinggal dari beberapa daerah.. Penyuluhan untuk daftar atau pindah memilih sebagian belum tau tata cara,. Perihal itu.. dan hal hasil mereka pasrah padahal saia tanya mereka mao menggunakan hak suaranya.. dan ikut ambil hak suara mereka," ungkap pemilik akun @a_fri_zall.
Banyak perantau yang mengeluhkan kurangnya sosialisasi untuk mengurus surat pindah memilih. Alhasil, tidak ada kesempatan bagi mereka untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Di unggahan tentang larangan mengajak orang lain golput pada akun Instagram @anakhukum_id, beberapa netizen juga berkomentar yang sama, anak rantau tidak bisa memilih.
@vm_ravvani menuliskan, "Anak rantau mau nyoblos aja gak bisa."
Diketahui, pemilih yang namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) seharusnya bisa menggunakan hak suaranya, meskipun tidak sesuai domisili atau membawa Formulir C6, dengan syarat membawa KTP elektronik.
Mengutip Pasal 15 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2016, tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, pemilih tetap bisa mengikuti pemungutan suara pemilu meskipun undangan atau surat pemberitahuan model C6 hilang.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.