Waspada! 37 Titik Rawan Begal dan Tawuran di Bekasi, Ini Jam Rawannya

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mencatat terdapat 37 titik rawan begal dan tawuran yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, selain rawan begal dan tawuran, 37 titik tersebut juga rawan tindak kejahatan lainnya seperti geng motor dan pencurian kendaraan bermotor.
"Ada beberapa titik yang menjadi wilayah kejahatan dan semua ada di seluruh kecamatan yang ada," kata Hengki melalui kanal YouTube Pemerintah Kota Bekasi, dikutip Sabtu (15/10/2022).
1. Daftar titik yang rawan tindak kejahatan
Hengki menjelaskan, 37 titik rawan tindak kejahatan tersebut merupakan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan polisi.
Berikut titik rawan di seluruh wilayah hukum polsek Kota Bekasi:
- Polsek Bekasi Kota di Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan I Gusti Ngurah Rai
- Polsek Medan Satria di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Perumahan Titian Indah.
- Polsek Bekasi Selatan ada di Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali, dan Cikunir
- Polsek Jatisampurna di Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukti.
- Polsek Jatiasih di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan Komsen.
- Polsek Bantargebang di Jalan Mustikajaya dan Jalan Raya Narogong.
- Bekasi Timur berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi, dan Jalan Cipendawa.
- Polsek Bekasi Utara di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan Kaliabang.
- Polsek Pondok Gede di Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit, dan Kampung Sawah.