7 Tahanan di Polsek Jatiasih Bekasi Kabur, 3 Berhasil Ditangkap

Bekasi, IDN Times - Tujuh orang tahanan melarikan diri dari tahanan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki membenarkan peristiwa kaburnya tujuh tahanan tersebut.
"Iya benar (tujuh tahanan kabur)," katanya kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
1. Tiga orang sudah diamankan

Hengki mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang dari tujuh tahanan yang kabur.
"Sudah diamankan tiga, sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran," jelasnya.
2. Polisi fokus kejar 4 tahanan lainnya

Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih fokus mengejar empat tahanan yang belum berhasil ditangkap, sehingga belum dapat merinci kronologi kaburnya tujuh tahanan tersebut.
"Mohon doanya (segera ditangkap)," kata dia.
3. Berikut nama tahanan yang kabur

Adapun nama-nama tahanan yang berhasil kabur yaitu:
1. Dola Aperian perkara Pasal 363 KUHP
2. Gapar perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika
3. Arip Budiman perkara Pasal 114-112 UU. Narkoba
4. Iman alias Ambon perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika
5. Achmad Ridwan perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika
6. Saipul Bahri alias Uwing perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika
7. Redo Palami perkara Pasal 363 KUHP.