Jakarta, IDN Times - Sepanjang periode 2026, terungkap ada 171 kasus kejahatan 3C dengan total 103 tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian. Di antara ratusan kasus tersebut, terdapat 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebagai upaya memberantas begal, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imanuddin mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan tim pemburu begal yang akan bekerja selama 24 jam. Mereka akan ditempatkan di titik-titik rawan begal.
“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ucap Iman dalam keterangan, Jumat (15/5/2026).
Meski polisi telah menyiapkan Tim Pemburu Begal di sejumlah titik rawan, masyarakat juga perlu memahami langkah pencegahan agar terhindar dari aksi kejahatan tersebut.
Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menghindari sekaligus menghadapi begal saat di jalan.
