Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam

- Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang siaga 24 jam di titik rawan guna merespons cepat kejahatan jalanan dan memberi perlindungan maksimal bagi masyarakat.
- Sepanjang 2026, polisi mengungkap 171 kasus kejahatan 3C dengan 103 tersangka serta menyita berbagai barang bukti seperti kendaraan, senjata tajam, senjata api, dan rekaman CCTV.
- Polda Metro Jaya mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan potensi gangguan melalui layanan Call Center 110.
Jakarta, IDN Times – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk merespons cepat kejahatan jalanan, khususnya begal.
“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Iman dalam keterangan, Jumat (15/5/2026).
1. Polda Metro Jaya usut 171 kasus

Langkah ini diambil menyusul pengungkapan 171 kasus kejahatan 3C sepanjang periode tahun 2026, dengan total 103 tersangka yang telah diamankan. Ratusan kasus tersebut terdiri dari 86 perkara curat, 10 perkara curas, dan 75 perkara curanmor, termasuk 13 kasus yang sempat viral di media sosial.
Selain itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas diimbangi dengan langkah pencegahan di lapangan.
"Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.
2. Berbagai barang bukti disita

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun yang digunakan dalam aksi kriminal. Di antaranya 53 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 65 telepon genggam, 8 senjata tajam, serta 5 senjata api lengkap dengan 27 butir peluru.
Rekaman CCTV dari sejumlah lokasi kejadian turut diamankan guna memperkuat proses pembuktian.
"Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali," ujarnya.
3. Segera laporkan jika ada potensi gangguan

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap ada potensi gangguan.
"Segera laporkan kamtibmas melalui layanan Call Center 110," katanya
















