Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sahroni Soroti Aksi Begal Kian Meresahkan: Tembak di Tempat!

Sahroni Soroti Aksi Begal Kian Meresahkan: Tembak di Tempat!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ungkap alasan Presiden Prabowo pertahankan Listyo sebagai Kapolri. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ahmad Sahroni mendesak polisi bertindak tegas terhadap begal, bahkan mengusulkan pelaku ditembak di tempat demi menjaga rasa aman masyarakat.
  • Polda Metro Jaya membentuk tim pemburu begal yang siaga 24 jam untuk menekan kejahatan jalanan dan melindungi warga di titik rawan.
  • Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit dan keamanan tetap terjaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengambil tindakan tegas untuk memberantas begal. Ia pun mengusulkan agar para pembegal langsung ditembak di tempat.

"Nah, ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat," kata Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sahroni turut mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk membentuk tim pemburu begal. Sebab, dapat memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

"Nah, Polda Metro saat ini juga sedang, sudah membuat tim khusus untuk begal tersebut. Nah, tapi kan ada pihak-pihak nih yang melakukan perlawanan seolah-olah ini tidak baik. Ini baik sekali karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di manapun berada," ujarnya.

1. Polda Metro bentuk tim pemburu begal

C76732E2-B1AE-4448-B861-186A94B7FA47.jpeg
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan, pihaknya telah menyiapkan tim pemburu begal untuk merespons cepat kejahatan jalanan itu. Ia mengatakan tim ini akan bekerja selama 24 jam.

Langkah ini diambil menyusul pengungkapan 171 kasus kejahatan 3C sepanjang periode tahun 2026, dengan total 103 tersangka yang telah diamankan. Ratusan kasus tersebut terdiri dari 86 perkara curat, 10 perkara curas, dan 75 perkara curanmor, termasuk 13 kasus yang sempat viral di media sosial.

“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Iman dalam keterangan, Jumat (15/5/2026).

2. Polda Metro akan tindak semua kriminalitas

619C9408-FD6D-4E24-9EDE-E7D325A856A4.jpeg
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas diimbangi dengan langkah pencegahan di lapangan.

"Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Budi Hermanto.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun yang digunakan dalam aksi kriminal. Di antaranya 53 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 65 telepon genggam, 8 senjata tajam, serta 5 senjata api lengkap dengan 27 butir peluru.

Rekaman CCTV dari sejumlah lokasi kejadian turut diamankan guna memperkuat proses pembuktian.

"Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas," kata dia.

3. Masyarakat diminta laporkan kasus begal ke 110

AB86B0E2-0365-40A2-B72F-C765D165FA66.jpeg
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap ada potensi gangguan kejahatan jalanan.

"Segera laporkan kamtibmas melalui layanan Call Center 110," katanya.

Polda Metro memastikam akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali di Jabodetabek.

"Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More