Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 46 rukun warga atau RW masih tergolong zona merah COVID-19 yang dapat pengendalian khusus.
Informasi tersebut didapat melalui pembaruan per 10 Desember 2020, terkait zona merah virus corona di ibu kota. Jakarta Selatan tercatat menjadi wilayah dengan RW zona merah terbanyak.
Berikut sebaran selengkapnya.